Sahid

Buah Pikiran dan Uneg-uneg

Cara Urus STNK Hilang

Ini kisahku saat dimintai tolong untuk mengurus STNK motor kantor yang hilang. Jangan sampai deh merasakan kehilangan, apalagi kehilangan pacar hehehe. Pernahkan ada suatu kejadian atau denger atau anda sendiri mengalami kehilangan STNK. STNK jika tidak ada disaku kita/tidak kita bawa saat kita berkendara pasti merasakan tidak nyaman saat berkendara.

Buat agan-agan yang kehilangan STNK gak perlu cemas, cemas sih gak papa, asal punya solusi hehehe. Sebenarnya  “Hanya” dengan Rp 50.000 dan mengurusnya sendiri, STNK baru sudah bisa kita miliki.

Hal yang paling penting untuk diperhatikan dalam pengurusan STNK hilang antara lain yang saya ingat saja, moga tetap bisa berjalan lancar.

Pertama, jauhi calo yg dari tempat parkiran sudah memaksa anda dengan bahasa mau membantu, tapi hiraukan mereka dan sebar senum manis untuknya, cielah alay bener.

Kedua  yaitu syarat-syarat data dan kelengkapan. Siapkan KTP yang punya kendaraan (asli dan fotokopi) kalau ternyata belum balik nama ya usahakan dapat KTP pemilik motor, kemudian fotokopi STNK Anda yang hilang, plus Surat Keterangan hilang STNK dari polsek atau polres wilayah Anda, serta BPKB asli dan fotokopi.

Kalau yang saya sebutkan diatas sudah anda siapkanmari kita eksekusi :

1. Cek fisik kendaraan Anda. Fotokopi hasil cek fisiknya.
2. Mengisi formulir pendaftaran.
3. Mengurus cek blokir (mengurus surat keterangan STNK hilang dari samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. Lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari samsat.
5. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bila telah dibayar, maka bebas biaya pajak.
6. Membayar biaya pembuatan STNK baru.
7. Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).

Itu adalah ceritaku saat mengurus STNK hilang. Selamat mencoba,kalau merasa radak ribet ketika membacanya, langsung saja ke samsat terdekat yaaaa, ingat jangan ikuti calo kalau mau bayar sesuai standarnya.
2 Komentar untuk "Cara Urus STNK Hilang"

Bagaimana Pendapatmu? Silahkan isi komentarmu. Terimakasih

 
Copyright © 2014 Sahid - All Rights Reserved
Template By Catatan Info