Setelah
telinga dan mata ini lelah mendengar dan melihat orang-orang yang merasa
pemilik surga, saya harus kembali membuka jendela dunia, ya apalagi kalau bukan
buku dan internet, tidak bisa dipungkiri kalau internet sekarang ini menjadi
bahan rujukan ke sekian untuk belajar. Ya tidak ada salahnya jika web/situs
yang kita kunjungi menyertakan sumber-sumber yang terpercaya, bukan web
abal-abal yang sering melakukan serangan secara masif kepada kubu-kubu
tertentu.
Sebenarnya
apasih yang membuat telinga dan mata ini lelah. Ya apalagi kalau bukan ujar
kebencian dan tindakan diskriminasi terhadap golongan suatu agama, walaupun
dalam UU yang berlaku, bahawa kita bebas beragama dan berkeyakinan, dan itu
sudah jelas diatur oleh pemerintah. Sering kali kita dengar anda kafir, anda
sesat anda masuk neraka. Mungkin bukan hanya saya yang merasakan itu , padahal
kata kafir ini begitu banyak artinya, paling tidak ada lima atau enam arti,
sehingga menggeneralisasi suatu kata bisa sangat merugikan banyak pihak.
Jika
yang hendak dimaksutkan dengan kafir adalah orang non-Muslim, maka pelaku
pengkafiran juga harus perlu tahu kriteria yang menentukan bahwa seorang boleh
dikatan non-Muslim. Selain itu pula kita juga harus sadar diri, kita ini adalah
makhluk biasa yang hanya bisa melihat dari bentuk lahirnya saja, yang nyata.
Hati orang siapa yang tahu. Nah jadi kita perlu tahu jika mengenai kriteria
kafir itu adalah non-Muslim maka kafir atau bukannya orang yang bisa dilihat
adalah apakah seseorang itu mengucapkan dua kalimat syahadat atau tidak, kalau
dia mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti dia muslim, tidak boleh dilebeli
dengan dia kafir.
Ketika
mulut ini sudah menjadi biasa berucap kafir pada golongan tertentu yang tidak
sama pemahamannya dengan pemahamannya sendiri, itu sangat berbahaya dan sangat
merugikan objek yang dikafirkan, seperti contoh jika sesorang menjatuhkan vonis
kafir kepada si A, berarti secara tidak langsung, sesorang yang mengkafirkan si
A, menceraikan istri/suami si A, kenapa bisa seperti itu dampaknya? Sebab
seorang Muslim tidak boleh menikah dengan orang kafir, bukan hanya menceraikan
saja, tapi juga menghilangkan hak-hak waris serta menggugurkan semua amal
ibadah yang pernah si A lakukan. Nah apakah pengkafiran itu wahyu tuhan yang
suci, sehingga bisa meruntuhkan segala amal dan perbuata sesorang.
Oleh
karena itu marilah kita selaku umat Muslim, janganlah mudah terprofokasi
hal-hal yang sepele, jika kita memang meyakini bahwa perbedaan adalah rahmad,
ya kita seyogyanya harus berlapang dada dan menerima perbedaan tersebut. Kita
tidak tahu, apa amal kita diterima oleh-NYA atau tidak, yang kita tahu adalah
tingkah dan polah kita sudah baik di mata orang atau belum. Marilah kita saling
koreksi diri, supaya amal dan ibadah kita diterima oleh-NYA,
2 Komentar untuk "Bahaya Mengkafirkan"
ternyata besar juga dampak dari pengkafiran ini ya kang,,_
semoga kita bisa jadi lebih baik dan bisa ber-intropeksi dari peristiwa yang disajikan disekitar kita ya kang :)
betul sekali, kita harus sering intropeksi diri, guna menjahui sifat dengki kepada yang lainnya
Bagaimana Pendapatmu? Silahkan isi komentarmu. Terimakasih